Senin, 09 April 2012

Mirisnya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika




   D
ampak utama dari Reformasi tahun 1998 adalah terwujudnya Otonomi Daerah. Otonomi Daerah mempunyai dampak positif dan dampak negatif pada perkembangan sosial, budaya dan ekonomi masayarakat Indonesia. Dampak negatif terhadap Perkembangan sosial dan budaya adalah semakin lunturnya penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, dan semakin melemahnya implementasi nilai Bhineka Tunggal Ika. Padahal seharusnya reformasi dapat mendorong peningkatan pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan dukungan pemersatu Bhineka Tunggal Ika. Tulisan ini akan membahas persoalan tersebut dan jalan keluar yang perlu diambil.
Persoalan Reformasi
Dalam suatu seminar tanggal 6 Juni 2009 di Jakarta, banyak persoalan yang mendasar ditemukan. Dari 50 orang peserta yang berpendidikan SMA-D3 ternyata: (1) 80 persen dari peserta yang bisa melagukan lagu Indonesia Raya; (2) 20 persen saja yang masih bisa menyanyikan lagu Garuda Pancasila; (3) 25 persen saja yang dapat menghafal Pancasila; (4) hanya 1 persen saja yang bisa hafal Pembukaan UUD 1945. Persoalan ini terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota negara, kemungkinan kondisi yang lebih buruk akan terjadi di daerah lain di luar DKI Jakarta.
Menurut hemat saya keadaan semacam ini merupakan kendala besar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia ke depan. Bila keadaan ini dibiarkan niscaya perpecahan akan terjadi, dan bisa seperti yang terjadi di Uni Soviet. Tetapi dari semua peserta yang hadir, tidak satupun dari mereka yang bersedia keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka berpendapat NKRI adalah harga mati sama dengan harga matinya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Reformasi dan Otonomi Daerah telah meninggalkan hal-hal yang sakral, yaitu karena Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) merupakan produknya rezim Suharto lantas ditinggalkan. Pada hal P4 merupakan forum perekat bangsa, yang harus diimplementasikan secara terus menerus, tanpa ada batas waktu seiring dengan terjadinya regenerasi bangsa.
Kenyataan menunjukkan, contoh di dunia pendidikan yang merupakan lembaga pencetak insan cendikia yang mumpuni, tidak ada lagi berkumandang setiap pagi lagu Indonesia Raya, dan tidak ada lagi berkumandang lagu wajib garuda Pancasila. Lagu wajib hanya dikumandangkan pada saat upacara 17 Agustus, sedangkan pada kegiatan lainnya dilupakan, seolah-olah hilang bak ditelan ombak.
Apakah ini persoalan reformasi, ya-tetapi tidak semua persoalan begitu, tetapi adalah persoalan bangsa ke depan, yang merupakan persoalan setiap insan Indonesia. Dengan demikian, kita harus memperkecil persoalan ini sehingga apapun yang akan terjadi Indonesia tetap satu, aman dan sejahtera .
Bhineka Tunggal Ika
Dalam pengertian harfiah Bhineka Tunggal Ika berarti berbeda tetapi tetap satu. Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "sumpah pemuda".
Namun, sekarang Bhineka Tunggal Ika pun ikut luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak.
Sumpah Pemuda hanya sebagai penghias bibir sebagian orang, dan bagi sebagian orang hanya dilafaskan pada saat memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober. Tetapi bagi sebagian yang muda hanya sebagai pelajaran sejarah yang hanya dipelajari di sekolah-sekolah.
Akibat lupa, semuanya akan menjadi petaka, nanti akan muncul kembali kata-kata "saya orang ambon", "saya orang Jawa" karena saya yang menonjol maka saya harus menjadi pemimpin. Juga akibat otonomi daerah orang yang berasal dari PNS Pemda Jawa Barat misalnya susah untuk pindah menjadi PNS di Pemda Sumatera Utara, akibatnya terjadilah pengkotakan PNS. Pengkotakan PNS akan menimbulkan "otonomi daerah" yang salah kaprah, atau merupakan raja-raja kecil di daerah.
Pada hal tujuan otonomi daerah adalah mendistribusi kesejahteraan kepada rakyat di daerah-daerah secara langsung. Tetapi dalam implementasinya ternyata tidak sesuai dengan tujuan semula. Oleh karena itu diharapkan kepada implementor mari mengambil kembali program yang sudah bagus sebelum reformasi, bila pengambilan program tentang P4 sedikit merasa canggung, ambil intinya dan ubah namanya.
Forum Negara Bhineka Tunggal Ika
Mengatasi persoalan di atas, sebaiknya membudayakan kembali P4 dengan pola lain, antara lain: (1) di sekolah perlu ada mata ajaran budi pekerti yang berisikan penghayatan dan pengamalan pancasila; (2) di kampus juga perlu ada mata ajaran filsafat pancasila; (3) di masyarakat melalui pemimpin informal, dan pemimpin formal perlu diberikan pematangan jiwa pancasila.
Selain pematangan jiwa pancasila seperti di atas, diperlukan juga sosialisasi melalui media masa, seperti TV, Radio, Koran, Internet, dan lain-lain. Sebelum reformasi, sosialisasi seperti ini yang dilaksanakan di radio dinamakan "Forum Negara Pancasila". Disarankan sosialisasi yang sama untuk saat ini diberi nama "FORUM NEGARA BHINEKA TUNGGAL IKA". Menurut hemat saya forum ini, apabila forum ini diciptakan dengan sistem yang baik dan manajemen yang baik, dipastikan akan memberi dampak positif terhadap penjiwaan pancasila dalam kehidupan insan Indonesia, semoga...Amin.
Dr. Muhammad Yusril
Direktur Program Pascasarjana Universitas YARSI, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar